Jalankan Program JMS, Kejati Kepri Kunjungi SMKN 4 dan SMAN 4 Tanjungpinang

SMKN 4 TPI – Upaya pembentukan revolusi mental karakter anak bangsa di bidang pendidikan untuk mewujudkan peningkatan kesadaran hukum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri melalui program pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum) melakukan penyuluhan hukum jaksa masuk sekolah (JMS).

Penyelenggaraan JMS kali ini, dilakukan di SMK Negeri 4 dan SMAN 4Tanjungpinang, dengan mengangkat tema “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika serta Perundungan (Bullying)”.

Kepada keprinews.co, Jumat (21/06/2023), Kasi Penkum Denny Anteng Prakoso, menjelaskan tujuan kegiatan JMS, yaitu memberikan pengenalan dan pemahaman mengenai pengetahuan hukum sejak dini.

Para siswa merupakan generasi penerus bangsa di masa depan. Adapun yang bertindak sebagai narasumber Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen M Chadafi Nasution.

Lanjut Denny, kegiatan JMS terlebih dahulu menjelaskan secara garis besar tugas dan wewenang kejaksaan RI, merujuk pada Pasal 30 UU nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU nomor 16 Tahun 2004 tentang kejaksaan RI, untuk mewujudkan ketertiban dan ketenteraman umum.

“Melakukan revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif. Dan diwujudkannya melalui penyuluhan dan penerangan hukum sebagai bagian tugas dan fungsi kejaksaan, lewat program JMS,” tuturnya.

Program JMS ditujukan ke siswa SD, SMP hingga SMA, untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan UU serta menciptakan generasi baru taat hukum dengan Tagline.
.
Penyampaian materi yang disampaikan narasumber yaitu bahaya dampak narkotika serta obat-obatan terlarang pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan.

Kegiatan ini diakhiri Tim JMS dengan menyematkan secara simbolis kepada 2 Siswa SMKN 04 dan SMAN 04 Tanjungpinang menjadi perwakilan Duta Medsos Kejari Kepri.

Adapun peran serta duta Medsos yang telah ditunjuk untuk dapat mengajak para siswa lainnya agar mengikuti Medsos Kejati Kepri.

Bentuk informasi terkait kinerja positif Kejati dapat dijadikan pengetahuan bagi para murid yang dinobatkan sebagai Duta Medsos dijadikan sebagai role model agar bertindak bijak dalam menggunakan Medsos agar terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum.

Sumber : https://keprinews.co/22/06/2024/jalankan-program-jms-kejati-kepri-kunjungi-smkn-4-dan-sman-4-tanjungpinang/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »