Skanpattpi – Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun 2023 merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai kinerja dari Kepala Sekolah. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas kerja Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya. Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah adalah sebagai Pendidik, Administrator, Supervisor, Pemimpin, Inovator, dan Motivator. Sementara tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab Kepala Sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan Supervisi pada Sekolah yang dipimpin.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di SMKN 4 Tanjungpinang tahun 2023 dilaksanakan Selasa, 28 November 2023. PKKS tahun ini bertempat di ruangan serbaguna SMKN 4 Tanjungpinang.